Terkait Pembongkaran Tugu Silat, LHA PSHT Pamekasan Anggap Kapolda Jatim Buta Hukum”

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita_harianNasional.com. 03/08/2023 Rencana pembongkaran Tugu pencak silat yang digagas oleh Kapolda Jatim mendapat Tanggapan keras dari Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Cabang Pamekasan.

Abd.Kholis,S.H,.M.H, ketua lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Cabang Pamekasan mengaggap analisa terkait tugu pencak Silat sebagai sumber konflik itu adalah sesuatu yang tidak punya Dasar dan ngaur.
Kejadian pengerusakan tugu antar perguruan itu bukan karena benda mati itu, tapi memang ada benih persoalan sebelumnya, dan ketika tidak menemukan solusi penyelesaian, maka tugu yang menjadi sasaran. Disinilah justru kelemahan APH dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik. Seharusnya pemerintah, melalu Kesbangpol dan Aparat penegak hukum menjemput bola ketika muncul isu-isu perpecahan.

Abd.kholis meminta agar Kapolda mengkaji secara hukum terkait rencana tersebut, apakah seperti itu mekanisme pembongkaran Tugu pencak silat tersebut, atau malah nanti justru terjebak dengan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kholis, pembongkaran itu ada proses hukumnya, tidak bisa grasagrusu seperti itu, meskipun tugu tersebut berdiri diatas tanah milik pemerintah. Itu tidak ada bedanya dengan istilah main hakim sendiri.

Jika alasannya tugu sebagai pemicu konflik, siapa yang menjamin pasca tugu dibongkar tidak akan ada konflik antar perguruan jika pemerintah dan APH tetap tidak hadir sebagai penengah dalam konflik tersebut?. (fahil)

Berita Terkait

Tuntutan Transformasi Digital Ditengah Problem Mutu SDM.
Bea Cukai Madura Pastikan Perizinan Rokok Mudah Dan Gratis
Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Mubarok Bira Timur Serahkan Donasi kepada Bocah yang Kedua Tangannya Terputus
“190 Calon Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan Dikukuhkan Menjadi Warga PSHT “
PERADI Pamekasan Gelar Rakor “Peningkatan Kualitas dan Perlindungan Anggota”
Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Hadiri Acara NPHD Dengan PP. Nahdlotul Ummah
Mahfud MD Minta Selidiki Info Bocornya Keputusan MK
Lebih Dekat dengan Mbah Harun, Jamaah Haji 2023 Tertua se-Indonesia Berusia 119 Tahun
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:33 WIB

Berbuntut Panjang , Ribuan Warga PSHT Cabang Pamekasan Akan Mendatangi Polres Pamekasan

Minggu, 2 Februari 2025 - 03:30 WIB

Warga PSHT Tergeletak Tertabrak Balap Liar

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:59 WIB

Tidak Hanya PKL, Gepeng Juga Harus Ditertibkan

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:49 WIB

PMR Resmi Dukung Ach. Baidowi Maju Pilkada 2024

Kamis, 30 November 2023 - 14:08 WIB

Pelapor Kasus Gunung Rancak: APH Tidak Boleh Takut Terhadap Tekanan

Berita Terbaru

Daerah

Warga PSHT Tergeletak Tertabrak Balap Liar

Minggu, 2 Feb 2025 - 03:30 WIB

Daerah

Tidak Hanya PKL, Gepeng Juga Harus Ditertibkan

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:59 WIB

Pamekasan

Kadispora Pamekasan Buka KEJURKAB Pencak Silat IPSI Pamekasan

Selasa, 8 Okt 2024 - 08:39 WIB