Beredarnya info terkat Bocornya keputusan MK terkait sistem pemilu proporsional tertutup ditanggapi serius oleh Mahfud MD.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Denny Indrayana menyampaikan, kalau dia mendapatkan informasi A1, bahwa sistem pemilu DPR akan menggunakan Sistem proporsional tertutup.
Berdasarkan informasi tersebut Mahfud MD meminta agar informasi tersebut diselidik lebih lanjut, mengingat hal tersebut berkenaan dengan bocornya informasi rahasia negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana dikutip dari BBC News bahwa Pada Minggu (28/05), pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menyatakan di media sosialnya bahwa ia telah mendapatkan informasi penting, yaitu MK akan memutuskan Pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Para pemilih, kata Denny, akan kembali mencoblos gambar partai saja di surat suara seperti pada masa Orde Baru — bukan foto calon legislatif secara langsung.
Ia menambahkan, informasi yang dia dapatkan menyebut putusan itu didukung oleh enam hakim MK, dengan tiga hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujarnya.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, membantah rumor tersebut. Ia mengatakan bahwa sidang uji materi sistem Pemilu yang diajukan oleh enam pemohon – salah satunya adalah kader PDIP – belum mencapai pembahasan putusan.
Fajar mengatakan perkara tersebut baru sampai ke tahap penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait pada tanggal 31 Maret mendatang. (Fahil)