Mahfud MD Minta Selidiki Info Bocornya Keputusan MK

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredarnya info terkat Bocornya keputusan MK terkait sistem pemilu proporsional tertutup ditanggapi serius oleh Mahfud MD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Denny Indrayana menyampaikan, kalau dia mendapatkan informasi A1, bahwa sistem pemilu DPR akan menggunakan Sistem proporsional tertutup.

Berdasarkan informasi tersebut Mahfud MD meminta agar informasi tersebut diselidik lebih lanjut, mengingat hal tersebut berkenaan dengan bocornya informasi rahasia negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dikutip dari BBC News bahwa Pada Minggu (28/05), pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menyatakan di media sosialnya bahwa ia telah mendapatkan informasi penting, yaitu MK akan memutuskan Pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Para pemilih, kata Denny, akan kembali mencoblos gambar partai saja di surat suara seperti pada masa Orde Baru — bukan foto calon legislatif secara langsung.

Ia menambahkan, informasi yang dia dapatkan menyebut putusan itu didukung oleh enam hakim MK, dengan tiga hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujarnya.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, membantah rumor tersebut. Ia mengatakan bahwa sidang uji materi sistem Pemilu yang diajukan oleh enam pemohon – salah satunya adalah kader PDIP – belum mencapai pembahasan putusan.

Fajar mengatakan perkara tersebut baru sampai ke tahap penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait pada tanggal 31 Maret mendatang. (Fahil)

Berita Terkait

Tuntutan Transformasi Digital Ditengah Problem Mutu SDM.
Bea Cukai Madura Pastikan Perizinan Rokok Mudah Dan Gratis
Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Mubarok Bira Timur Serahkan Donasi kepada Bocah yang Kedua Tangannya Terputus
Terkait Pembongkaran Tugu Silat, LHA PSHT Pamekasan Anggap Kapolda Jatim Buta Hukum”
“190 Calon Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan Dikukuhkan Menjadi Warga PSHT “
PERADI Pamekasan Gelar Rakor “Peningkatan Kualitas dan Perlindungan Anggota”
Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Hadiri Acara NPHD Dengan PP. Nahdlotul Ummah
Lebih Dekat dengan Mbah Harun, Jamaah Haji 2023 Tertua se-Indonesia Berusia 119 Tahun
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:33 WIB

Berbuntut Panjang , Ribuan Warga PSHT Cabang Pamekasan Akan Mendatangi Polres Pamekasan

Minggu, 2 Februari 2025 - 03:30 WIB

Warga PSHT Tergeletak Tertabrak Balap Liar

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:59 WIB

Tidak Hanya PKL, Gepeng Juga Harus Ditertibkan

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:49 WIB

PMR Resmi Dukung Ach. Baidowi Maju Pilkada 2024

Kamis, 30 November 2023 - 14:08 WIB

Pelapor Kasus Gunung Rancak: APH Tidak Boleh Takut Terhadap Tekanan

Berita Terbaru

Daerah

Warga PSHT Tergeletak Tertabrak Balap Liar

Minggu, 2 Feb 2025 - 03:30 WIB

Daerah

Tidak Hanya PKL, Gepeng Juga Harus Ditertibkan

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:59 WIB

Pamekasan

Kadispora Pamekasan Buka KEJURKAB Pencak Silat IPSI Pamekasan

Selasa, 8 Okt 2024 - 08:39 WIB